Berito.id,Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Payo Kerinci kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci. Penyerahan sertifikat ini berlangsung dalam agenda audiensi dan penguatan sinergi Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Bupati Kerinci pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyerahkan langsung dokumen legalitas tersebut kepada Bupati Kerinci, Monadi. Momentum ini menandai pengakuan resmi negara terhadap kualitas, reputasi, dan karakteristik unik Beras Payo yang lahir dari faktor geografis bumi Kerinci.
Sejumlah pejabat penting turut mengawal prosesi ini. Di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, serta jajaran kepala dinas terkait. Hadir pula Ketua bersama anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Payo Kerinci.
Dongkrak Daya Saing dan Nilai Ekonomi Petani
Pertemuan strategis ini bertujuan mempererat kolaborasi kedua instansi. Melalui sinergi yang kuat, mereka berkomitmen memacu pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual demi mendongkrak kesejahteraan warga dan daya saing daerah.
Jonson Siagian menegaskan bahwa sertifikat IG bukan sekadar dokumen formalitas di atas kertas. Instrumen hukum ini memegang peran krusial dalam melindungi produk lokal sekaligus melejitkan nilai jualnya di pasar luas.
“Negara mengakui kekhasan produk daerah yang punya kualitas tertentu melalui sertifikat ini. Kami berharap Beras Payo Kerinci makin kompetitif, memberi nilai tambah nyata bagi petani, dan mampu menembus pasar nasional hingga internasional,” ujar Jonson.
Siapkan Perda dan Awasi Produk Unggulan Lain
Selain sertifikat, kedua pihak sepakat mematangkan kerja sama lewat penyusunan MoU dan PKS.Kanwil Kemenkum Jambi bahkan mendorong Pemkab Kerinci segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual. Regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum kuat untuk memberdayakan UMKM serta menjaga aset budaya daerah.
Tak hanya Beras Payo, peserta rapat turut mengevaluasi produk lokal terdaftar lainnya. Mereka fokus mengawasi Kayu Manis Koerintji dan Kopi Arabika Sumatera Koerintji. Mereka juga mulai memetakan potensi komoditas unggulan lain yang berpeluang mendapatkan pelindungan serupa.
Merespons dukungan penuh tersebut, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi mendalam. Menurutnya, proteksi hukum terhadap kekayaan intelektual merupakan langkah taktis untuk mengamankan aset daerah.
“Kami sangat berkomitmen menjaga dan mengelola seluruh potensi daerah dengan maksimal. Hasil bumi Kerinci harus memberikan dampak ekonomi yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat kami,” pungkas Monadi.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemkab Kerinci sepakat terus berjalan beriringan. Fokus mereka ke depan adalah meningkatkan kesadaran warga, menjaga produk lokal, dan membangun ekosistem ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
(A/*)






