Gali Lubang Tutup Lubang? Ini Cara Ampuh Agar Tak Terjerat Lingkaran Setan Pinjol

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gali Lubang Tutup Lubang? Ini Cara Ampuh Agar Tak Terjerat Lingkaran Setan Pinjol (Foto: AI)

Gali Lubang Tutup Lubang? Ini Cara Ampuh Agar Tak Terjerat Lingkaran Setan Pinjol (Foto: AI)

Berito.id – Siapa yang tidak tergiur dengan tawaran dana cepat yang masuk lewat SMS atau pesan WhatsApp? Hanya modal KTP, uang langsung cair dalam hitungan menit. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko besar yang siap menghantui kehidupan pribadi hingga kesehatan mental Anda. Jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali berawal dari kebutuhan mendesak yang bertemu dengan kurangnya literasi keuangan.

Banyak korban terjebak dalam siklus bunga selangit dan intimidasi saat penagihan. Agar Anda tidak menjadi korban berikutnya, di perlukan pemahaman yang kuat mengenai cara kerja industri ini.

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Berbahaya

Langkah pertama untuk memproteksi diri adalah dengan mengenali musuh. Pinjol ilegal biasanya memiliki pola yang sangat terbaca namun sering di abaikan karena calon peminjam sedang dalam kondisi terdesak.

  • Akses Data Pribadi Berlebihan: Mereka sering meminta izin akses kontak, galeri foto, hingga lokasi GPS. Ini adalah senjata utama mereka untuk melakukan teror saat nasabah telat membayar.

  • Bunga dan Denda Tidak Transparan: Pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki batasan bunga maksimal. Sebaliknya, pinjol ilegal menerapkan bunga harian yang bisa membengkak berkali-kali lipat dari pinjaman pokok.

  • Identitas Perusahaan Tidak Jelas: Tidak memiliki kantor fisik yang nyata dan seringkali berganti nama aplikasi di toko aplikasi digital.

Baca Juga :  Cek Konsumsi BBM Toyota Innova dan Rush Sebelum Beli, Diesel atau Bensin juaranya?

Langkah Preventif Agar Dompet Tetap Sehat

Menghindari pinjol bukan berarti tidak boleh berutang, namun utang harus dilakukan secara terukur dan melalui lembaga yang legal.

1. Cek Legalitas di Situs OJK Sebelum menekan tombol “Ajukan”, pastikan nama perusahaan tersebut tercantum dalam daftar resmi OJK. Anda bisa mengeceknya melalui kontak WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157. Cukup ketik nama aplikasinya, dan sistem akan memberi tahu status legalitasnya secara instan.

2. Rasio Utang Tidak Lebih dari 30 Persen Kesehatan finansial ditentukan dari seberapa besar cicilan dibanding pendapatan. Jika total cicilan Anda sudah menyentuh 30% dari gaji bulanan, itu adalah lampu merah. Jangan pernah menambah utang baru hanya untuk membayar utang lama karena ini adalah awal dari kehancuran finansial.

3. Gunakan Dana Darurat Banyak orang lari ke pinjol karena tidak memiliki dana cadangan. Mulailah menyisihkan sebagian kecil penghasilan untuk dana darurat. Meskipun sedikit, ketersediaan uang tunai saat kondisi mendesak bisa menghindarkan Anda dari godaan pinjaman kilat.

Baca Juga :  IHSG Anjlok ke 6.905 Akibat Eksodus Modal Asing di Saham Perbankan dan Blue Chip

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Terjerat?

Jika Anda sudah terlanjur meminjam di aplikasi ilegal dan mulai mendapatkan intimidasi, jangan panik. Langkah pertama adalah berhenti membayar bunga yang tidak masuk akal dan segera melapor ke pihak berwajib.

Ketua Satgas Pasti OJK sering menekankan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal harus segera melapor melalui kanal Lapor.go.id atau ke kepolisian terdekat. Hapus aplikasi tersebut dari ponsel Anda dan beri tahu seluruh kontak di ponsel bahwa jika ada yang menghubungi atas nama Anda terkait utang, itu adalah upaya penipuan atau penyalahgunaan data.

Melindungi diri dari pinjol dimulai dari sikap skeptis terhadap tawaran yang terlihat terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Tetaplah bijak dalam mengelola uang agar hidup tenang tanpa bayang-bayang penagih utang. (Nd)

Berita Terkait

BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda
Memori HP Penuh? Segera Hapus 6 Jenis Aplikasi Ini Agar Ponsel Kembali Ngebut
BI Batasi Pembelian Dolar Mulai Juni 2026, Strategi Redam Spekulasi Pasar Valas
Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi
5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial
Cara Praktis Melacak NIK KTP yang Dicatut untuk Pinjaman Online
BI Rate Tembus 5,25 Persen, Ini Trik Amankan Dompet Anak Muda dari Lonjakan Cicilan
PT Tren Gen Horizon Raih Sertifikat HAKI DJKI, Perkuat Legalitas Iklan Digital
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WIB

BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

BI Batasi Pembelian Dolar Mulai Juni 2026, Strategi Redam Spekulasi Pasar Valas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:10 WIB

5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:04 WIB

Cara Praktis Melacak NIK KTP yang Dicatut untuk Pinjaman Online

Berita Terbaru

Artis yang bintangi variety show Jae Seok’s B&B Rules!/Foto: soompi/beautynesia)

Showbiz

3 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Korea Terbaru Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:02 WIB