Berito.id, Bungo – Praktik curang penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar dengan angka kerugian yang sangat fantastis. Kepolisian berhasil meringkus komplotan mafia solar di SPBU Tebing Tinggi, Dusun Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Jambi. Tak main-main, aksi kongkalikong antara pelangsir dan operator SPBU ini ditaksir merugikan negara hingga Rp276 miliar.
Penangkapan yang terjadi pada 9 April 2026 ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan sehari sebelumnya. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni TS yang bertindak sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.
Modus Puluhan Barcode Sakti
Cara kerja para pelaku tergolong sangat rapi namun rakus. Tersangka N selaku operator diduga memfasilitasi TS untuk menyedot solar subsidi secara berulang kali. Alih-alih mengikuti prosedur satu kendaraan satu identitas digital, mereka justru mengakali sistem menggunakan puluhan barcode MyPertamina.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa operator SPBU tersebut menguasai lebih dari 80 barcode.
“Satu kendaraan bahkan kedapatan menggunakan hingga 20 barcode berbeda untuk membeli solar subsidi. Ini adalah manipulasi sistem yang sangat masif,” tegas Kombes Taufik saat memberikan keterangan pers.
Penyidik menghitung angka kerugian Rp276 miliar tersebut berdasarkan selisih harga solar subsidi dan solar industri yang dikumpulkan sejak tahun 2013 hingga April 2026. Artinya, praktik lancung ini disinyalir telah mengakar selama lebih dari satu dekade.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Proses penegakan hukum di lapangan tidak berjalan mulus. Saat petugas mendatangi lokasi, pihak keluarga tersangka sempat memberikan perlawanan sengit untuk menghalangi penangkapan. Suasana memanas ketika istri dari tersangka TS muncul dengan membawa senapan angin untuk mengancam petugas.
Meski sempat terjadi ketegangan, polisi tetap berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti. Petugas menyita kendaraan yang digunakan melangsir, uang tunai senilai Rp16 juta, rekaman CCTV, perangkat tablet, jeriken berisi sampel BBM, hingga ponsel milik pelaku.
Sanksi Tegas dari Pertamina
Skandal besar ini langsung memicu reaksi keras dari pihak Pertamina. Sebagai langkah awal, distribusi BBM ke SPBU Tebing Tinggi dihentikan total selama masa penyelidikan berlangsung.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam menyatakan pihaknya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran distribusi. “Kami sedang mempertimbangkan sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha jika nantinya terbukti ada keterlibatan manajemen atau pelanggaran fatal secara sistemik di SPBU tersebut,” jelasnya. ***






