Korupsi Makan Bergizi Gratis, Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Dadan Hindayana Jadi Tersangka(Foto: M RISYAL HIDAYAT/kompas)

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Dadan Hindayana Jadi Tersangka(Foto: M RISYAL HIDAYAT/kompas)

Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di duga kuat terlibat dalam jaringan penunjukan sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program ini seharusnya di kelola oleh yayasan yang bermitra langsung dengan pihak sekolah. Namun, di lapangan, penunjukan justru di alihkan ke yayasan-yayasan yang memiliki hubungan dekat dengan para petinggi BGN.

Modus Manipulasi dan Aliran Dana

Syarief menambahkan, yayasan yang di pilih sebenarnya tidak memenuhi kriteria resmi sebagai mitra. Proses verifikasi di portal BGN sengaja di manipulasi atas perintah para tersangka agar yayasan tersebut lolos. Aksi ini melibatkan tiga mantan petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung. Melalui manipulasi ini, yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan ketiganya sukses mengantongi dana insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.

Baca Juga :  Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap

Mark-Up Proyek dan Kerugian Negara

Selain masalah kemitraan, para pelaku juga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, rencana anggaran sengaja di gelembungkan (mark-up) dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil.

Beberapa proyek yang anggarannya di manipulasi antara lain:

  • Pembelian 21.801 unit motor listrik dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun.

  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai prosedur.

  • Pengadaan sekitar 31.000 unit komputer tablet.

  • Pembelian 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Baca Juga :  7 Cara Ampuh Atasi Masalah Login WA Web agar Kerja Makin Lancar

Penahanan Para Tersangka

Seluruh tindakan manipulasi ini telah memicu kerugian besar pada keuangan negara. Saat ini, Kejagung telah menetapkan Dadan, Sony, dan Lodewyk sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiganya kini di tahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Kejari Jakarta Selatan. Para tersangka di jerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Aat/*)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan
MPR Ajak Semua Pihak Dorong Kaloborasi Perkuat Gerakan Literasi Nasional
Prabowo Ungkap 108 Masalah Berhasil Diselesaikan, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan
Kepala BKN Ajak ASN Terus Mengabdi untuk Negeri
Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Ini 6 Tahapan Seleksinya
DPR Minta Inovasi dalam Efisiensi Anggaran Pertahanan
LNG Abadi Masela Perkuat Hilirisasi dan Industri Nasional
BKN Minta Pemerintah Tambah Jumlah PNS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

MPR Ajak Semua Pihak Dorong Kaloborasi Perkuat Gerakan Literasi Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00 WIB

Prabowo Ungkap 108 Masalah Berhasil Diselesaikan, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kepala BKN Ajak ASN Terus Mengabdi untuk Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:00 WIB

Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Ini 6 Tahapan Seleksinya

Berita Terbaru

Update Harga Emas Antam 22 Juli 2026, Turun Rp9.000
(Foto: AI)

Finansial

Update Harga Emas Antam 22 Juli 2026, Turun Rp9.000

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan
(Foto: revolusinews)

Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah
(Foto: rri)

Daerah

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:00 WIB