Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung sekitar satu pekan sebelum tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyelidikan di mulai sekitar seminggu sebelum penetapan tersangka. Sementara itu, proses penyidikan resmi baru di tingkatkan beberapa hari lalu. “Penyelidikan sekitar satu minggu. Untuk penyidikannya baru beberapa hari terakhir,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka. Ketiganya adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Berawal dari Laporan dan Temuan Lapangan
Meski penyelidikan resmi baru berjalan sekitar sepekan, Kejagung mengaku telah mempelajari kasus tersebut sejak beberapa waktu sebelumnya. Menurut Syarief, perhatian penyidik muncul setelah menerima sejumlah laporan masyarakat. Selain itu, di temukan indikasi adanya dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi spesifikasi maupun ketentuan yang telah di tetapkan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut hingga akhirnya kasus naik ke tahap penyidikan.
Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Di realisasikan
Kejagung juga mengungkap bahwa pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut telah di realisasikan sepenuhnya. Realisasi itu mencakup berbagai kebutuhan program, termasuk pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik. Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang di duga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus Korupsi Program MBG Masih Terus Di kembangkan
Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan dalam kasus tersebut.
(Aat/*)






