Berito.id – Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peluang besar untuk memperkuat perekonomian di wilayah pedesaan. Program tersebut di nilai dapat membuka ruang kolaborasi baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem bisnis.
Dalam keterangannya kepada media, pada Sabtu, 20 Juni 2026, Acuviarta menyebut kebijakan tersebut memiliki konsep yang baik. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya, kondisi wilayah, dan perencanaan yang matang. “Program ini memiliki potensi besar, tetapi implementasinya harus di sesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah,” ujarnya.
Penyesuaian dengan Potensi dan Karakter Desa
Acuviarta menegaskan setiap koperasi perlu menyusun model bisnis yang sesuai dengan kondisi geografis dan potensi ekonomi setempat. Langkah itu penting agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelola koperasi harus mempertimbangkan sumber daya alam, kondisi iklim, hingga karakter sosial masyarakat desa sebelum menjalankan kegiatan usaha. Dengan pendekatan yang tepat, koperasi dapat menjadi wadah penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Bukan Pesaing Usaha Lokal
Ia juga menepis anggapan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menggeser atau menghambat usaha yang telah lebih dulu berkembang di desa. Sebaliknya, program tersebut di rancang untuk memperkuat sinergi antar lembaga ekonomi yang sudah ada.
Acuviarta menilai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi nelayan, dan berbagai lembaga ekonomi lainnya dapat tumbuh bersama dengan KDMP tanpa harus saling bersaing. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga justru akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan produktif bagi masyarakat.
Tata Kelola Transparan Jadi Kunci
Selain sinergi, Acuviarta menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam pengelolaan koperasi dan penggunaan anggaran. Transparansi di nilai menjadi aspek krusial karena program ini melibatkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari dana negara, dana desa, hingga pembiayaan dari sektor perbankan.
Ia mengingatkan para pengurus koperasi agar mengelola dana tersebut secara bertanggung jawab karena sumber pembiayaannya berasal dari masyarakat. Pengawasan yang terbuka dan akuntabel di yakini dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Digitalisasi Perlu Di perkuat
Acuviarta juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat membantu koperasi meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas akses pasar.
Digitalisasi juga berpotensi memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan sehingga pengelolaan koperasi menjadi lebih transparan. Selain itu, teknologi membuka peluang bagi produk-produk desa untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Ia berharap penerapan teknologi digital dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan dan daya saing koperasi desa di masa mendatang.
(A/*)






