KPK Sita Dokumen Penting Saat Geledah Kantor BPK Sumsel

Penyidik KPK geledah BPK sumsel dan menyita sejumlah dokumen penting.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik kpk geledah Kantor BPK Sumsel dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap
(Foto: GARRY ANDREW LOTULUNG/kompas)

Penyidik kpk geledah Kantor BPK Sumsel dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap (Foto: GARRY ANDREW LOTULUNG/kompas)

Berito.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait hasil audit sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan pada Selasa (24/6). Informasi tersebut di sampaikan melalui keterangan tertulis yang di terima pada Kamis (25/6).

Dalam kegiatan itu, penyidik KPK geledah kantor BPK Sumsel dan mengamankan sejumlah barang bukti yang di duga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang di tangani. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Barang bukti yang di amankan meliputi kertas kerja pemeriksaan dan dokumen perubahan opini audit Pemkab Muara Enim dari WDP menjadi WTP. KPK juga mengamankan berkas yang di duga terkait upaya mengubah kembali hasil temuan setelah operasi tangkap tangan dilakukan.

Baca Juga :  Rupiah Anjlok Rp18.000/Dolar AS, Terparah dalam Sejarah

Selain itu, penyidik KPK geledah kantor BPK sumsel menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK pusat dalam perubahan hasil audit tersebut. “Kami akan menganalisis seluruh barang bukti yang di peroleh dalam penggeledahan ini,” kata Budi.

Lima Orang Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka di duga berperan sebagai pemberi suap. Mereka adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Baca Juga :  Defisit Neraca Pembayaran RI Melonjak Kuartal I-2026 akibat Tekanan Global

Sementara itu, dua tersangka lainnya di duga menerima suap. Mereka adalah ASN BPK yang menjabat sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, dan seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga. KPK menduga Angga merupakan orang kepercayaan salah satu Anggota V BPK yang berinisial BAR. Dugaan tersebut masih terus di dalami oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara.

(A/*)

Berita Terkait

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Beasiswa BPDDI 2026 untuk Dosen Resmi Dibuka
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar di Lampung, Ribuan Warga Terima Berbagai Bantuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:00 WIB

H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia

Berita Terbaru