Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya(Foto: AI)

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya(Foto: AI)

Berito.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI). Program yang di jalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini bertujuan memberikan dukungan sekaligus perlindungan kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua. Memasuki Juni 2026, penyaluran bansos ATENSI YAPI telah memasuki tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026.

Nominal Bantuan yang Di terima

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Namun, dana bantuan biasanya tidak di cairkan per bulan, melainkan sekaligus untuk beberapa bulan. Dengan mekanisme tersebut, total bantuan yang di terima pada satu kali pencairan dapat mencapai Rp600 ribu.

Baca Juga :  Ungkap Penyebab Heli Jatuh di Sekadau, KNKT Kirim Data Recorder PK-CFX ke Prancis

Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI

Agar penyaluran bansos ATENSI YAPI tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima, yaitu:

  • Berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih valid.
  • Di prioritaskan bagi anak yang belum menerima bantuan sosial lain secara bersamaan, sesuai kebijakan terbaru dari Kemensos.

Cara Pencairan Bansos

Bantuan ATENSI YAPI dapat di cairkan melalui dua jalur, yakni menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau melalui Kantor Pos. Bagi penerima yang memilih pencairan di Kantor Pos, di perlukan surat undangan pencairan. Surat tersebut umumnya di sampaikan oleh perangkat desa, seperti RT, RW, lurah, atau langsung dari pihak Kantor Pos. Karena mayoritas penerima masih berusia di bawah umur, proses pencairan wajib di dampingi oleh wali atau pendamping.

Baca Juga :  APPMBGI Imbau MBG Tak Dipolitisasi, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Ikuti Informasi Resmi

Masyarakat di imbau selalu mengikuti informasi resmi dari pendamping maupun Kemensos terkait jadwal dan mekanisme pencairan bansos ATENSI YAPI. Langkah ini penting agar terhindar dari informasi palsu maupun upaya penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

(A/*)

Berita Terkait

Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional
Bansos PKH dan BPNT Kuartal III Mulai Cair 20 Juli 2026
Barang Subsidi Kopdes Merah Putih Wajib Disalurkan ke Rakyat
Bulog Siapkan Beras SPHP Premium Beras Kita untuk Tekan Harga Beras
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Rekrutmen SKK Migas 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Formasi
Prabowo Klaim Swasembada Pangan Tercapai dalam Satu Tahun
Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045 Resmi Diluncurkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Kuartal III Mulai Cair 20 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:00 WIB

Barang Subsidi Kopdes Merah Putih Wajib Disalurkan ke Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:00 WIB

Bulog Siapkan Beras SPHP Premium Beras Kita untuk Tekan Harga Beras

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya

Berita Terbaru

Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI per Hari, Tertinggi di ASEAN(Foto: AI)

Teknologi

Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI per Hari, Tertinggi di ASEAN

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Rekomendasi 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2026
(Foto: AI)

Gadget

Rekomendasi 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:00 WIB

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton
(Foto: AI)

Showbiz

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:00 WIB

Tencent Cloud Luncurkan Solusi Agen AI di Indonesia
(Foto: AI)

Internasional

Tencent Cloud Luncurkan Solusi Agen AI di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:00 WIB