Purbaya: Modal Koperasi Merah Putih Rp 3 Miliar untuk Gerai dan Operasional

Dana Rp 3 miliar per koperasi dinilai cukup untuk pembangunan dan operasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya: Modal Koperasi Merah Putih Rp 3 Miliar untuk Gerai dan Operasional
(Foto: AI)

Purbaya: Modal Koperasi Merah Putih Rp 3 Miliar untuk Gerai dan Operasional (Foto: AI)

Berito.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai modal sebesar Rp 3 miliar untuk setiap unit Koperasi Merah Putih sudah memadai. Menurutnya, dana tersebut tidak hanya bisa di pakai untuk membangun gerai koperasi, tetapi juga mendukung kebutuhan operasional. Purbaya menjelaskan bahwa modal itu berasal dari skema pinjaman pemerintah kepada Himbara atau bank-bank milik negara. Karena nilai pinjamannya cukup besar, ia meyakini kebutuhan pembiayaan koperasi masih dapat terpenuhi apabila nantinya membutuhkan tambahan dana operasional.

“Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Pinjaman bank juga cukup besar. Jadi, menurut saya, modalnya cukup. Ada sebagian dana yang belum di pakai, sehingga bisa untuk operasional tambahan kalau di perlukan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2026) malam. Meski begitu, Purbaya menegaskan dirinya tidak berwenang mengatur penggunaan anggaran itu. Ia hanya menyampaikan hasil hitungannya bahwa modal Rp 3 miliar di nilai cukup untuk pembangunan gerai dan operasional koperasi. “Tapi itu kan bukan wewenang saya, mereka yang ngatur saya nggak ngerti. Pokoknya, kalau saya, di hitung-hitung saja cukup,” kata Purbaya.

Baca Juga :  Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi

Pemerintah Bayar Cicilan Pinjaman Lewat Dana Desa

Selain itu, Purbaya menjelaskan pemerintah memiliki tanggung jawab membayar cicilan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih kepada bank-bank Himbara. Skema pembayaran dilakukan selama enam tahun dengan memanfaatkan dua pertiga Dana Desa yang di salurkan pemerintah. “Kalau KDMP kan kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun, clear, jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan di cicil dari uang Dana Desa, 2/3 dari Dana Desa masuk situ,” jelasnya.

Dana Rp 3 Miliar Digunakan untuk Fasilitas dan Operasional

Di sisi lain, Agrinas Pangan Nusantara mengungkapkan bahwa alokasi Rp 3 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih akan di bagi ke beberapa kebutuhan. Dana tersebut di pakai untuk pembangunan fisik, pembangunan gerai, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Baca Juga :  B50 Ditargetkan Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Saat ini, sebanyak 26 jenis pengadaan barang telah di siapkan untuk menunjang operasional koperasi. Fasilitas tersebut meliputi mobil pikap, truk, motor roda tiga, sistem Point of Sales (POS), digitalisasi sistem, CCTV, hingga pendingin ruangan (AC). “Untuk setiap desa itu di alokasikan Rp 3 miliar, setiap desa itu di bagi menjadi untuk pembangunan fisik, gerai dan untuk menyediakan sarana prasarana,” ujar Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

(A/*)

Berita Terkait

Pertamina Perkuat Kapabilitas SDM dan Budaya ESG, Strategi Jangka Panjang Hadapi Transisi Energi
MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia
Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026
Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya
OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger
Harga Emas Pekan Depan Masih Dibayangi Penguatan Dolar AS
Harga Minyak Dunia Sentuh US$100, Prabowo Minta Simulasi APBN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB

MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger

Berita Terbaru