Berito.id – Dunia politik Tulungagung mendadak riuh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap di wilayah tersebut. Tidak hanya menyasar pucuk pimpinan daerah, operasi tangkap tangan (OTT) kali ini melebar hingga ke lingkaran keluarga inti sang bupati.
Jatmiko Dwi Seputro, politisi PDI Perjuangan yang juga adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, menjadi salah satu pihak yang di amankan penyidik. Jatmiko, yang tercatat sebagai anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029, kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Kronologi Penangkapan dan Pihak yang Terlibat
Aksi KPK bermula pada Jumat sore (10/4). Tim penyidik mengamankan Bupati Gatut Sunu Wibowo beserta barang bukti uang suap yang di duga mencapai ratusan juta rupiah. Pascapenangkapan, penyidik bergerak cepat memeriksa setidaknya 18 orang di Mapolres Tulungagung hingga Sabtu pagi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ada 13 orang yang di terbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda menggunakan bus.
“Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya,” ujar Budi saat memberikan keterangan resmi.
Pihak luar yang di maksud adalah Jatmiko Dwi Seputro. Meski posisinya sebagai anggota legislatif sudah di pastikan, peran spesifik Jatmiko dalam kasus dugaan suap ini masih di dalami oleh penyidik.
Respons PDI Perjuangan Terkait Penangkapan Kader
Kabar diamankannya Jatmiko segera mendapat respons dari internal partai. Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, membenarkan bahwa salah satu kadernya memang di bawa oleh tim KPK.
Erma menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut akan memantau perkembangan kasus ini secara saksama.
“Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK,” kata Erma kepada awak media, Sabtu (11/4).
Saat ini, status hukum para pihak yang di amankan masih dalam tahap penentuan. Pihak DPC PDI Perjuangan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi selama 1×24 jam sebelum menentukan langkah organisasi selanjutnya.
“Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan,” tambah Erma.
Geledah Pejabat OPD Tulungagung
Selain menyasar lingkaran keluarga bupati, OTT ini mengguncang jajaran birokrasi Pemkab Tulungagung. Tercatat ada 11 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut diboyong ke Jakarta.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat masalah integritas. KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status mereka, apakah akan di tetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam skandal suap yang tengah digarap.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di lingkungan Pemkab Tulungagung terpantau sunyi, sementara masyarakat menunggu kejelasan mengenai konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi. (Nd)






