Kemenkes Resmi Wajibkan Label Nutri Level untuk Restoran dan Kafe

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkes Resmi Wajibkan Label Nutri Level untuk Restoran dan Kafe (Foto: AI)

Kemenkes Resmi Wajibkan Label Nutri Level untuk Restoran dan Kafe (Foto: AI)

Berito.id – Era memesan minuman manis tanpa rasa bersalah nampaknya akan segera berubah. Jika biasanya kita hanya fokus pada rasa “less sugar” berdasarkan selera lidah, kini pemerintah memberikan panduan visual yang lebih tegas. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang darurat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi meneken Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 pada Selasa (14/4). Aturan ini mewajibkan pelaku usaha pangan siap saji skala besar untuk mencantumkan label Nutri Level. Tujuannya satu: agar masyarakat tidak lagi kucing-kucingan dengan risiko obesitas hingga gagal ginjal.

Mengenal Kode Warna Nutri Level: Hijau hingga Merah

Sistem Nutri Level ini mengadopsi standarisasi internasional yang memudahkan konsumen menentukan kualitas gizi hanya dalam sekali lirik. Label ini dibagi menjadi empat tingkatan:

  • Level A (Hijau Tua): Kandungan GGL paling rendah dan paling di rekomendasikan.

  • Level B (Hijau Muda): Kandungan gizi menengah ke bawah, masih relatif aman.

  • Level C (Kuning): Konsumen perlu mulai waspada karena kandungan GGL cukup tinggi.

  • Level D (Merah): Kandungan GGL sangat tinggi. Ini adalah “lampu merah” bagi kesehatan Anda.

Baca Juga :  Marc Marquez Siap Comeback di MotoGP Italia 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis

Nantinya, kode-kode ini wajib dipampang nyata oleh pelaku usaha. Bukan cuma di kemasan, tapi juga harus muncul di buku menu, brosur, spanduk, hingga aplikasi ojek online (e-commerce).

Mengapa Aturan Ini Mendesak? Anggaran BPJS Jadi Taruhan

Kebijakan ini bukan sekadar urusan estetika kemasan. Ada ancaman finansial negara di baliknya. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa empat penyakit dengan beban biaya terbesar di BPJS Kesehatan sangat erat kaitannya dengan pola makan buruk.

Satu data yang paling menyentak adalah lonjakan biaya pengobatan gagal ginjal. Pada 2019, biayanya “hanya” Rp2,32 triliun, namun melonjak drastis lebih dari 400 persen menjadi Rp13,38 triliun pada 2025.

“Karena itu, perlu di lakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes Budi dalam keterangannya.

Beliau juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat UU Kesehatan untuk menyelaraskan kebijakan pencegahan penyakit secara lintas sektor. Sementara pangan siap saji diatur Kemenkes, produk pabrikan tetap berada di bawah pengawasan BPOM.

Baca Juga :  Hantavirus Bukan Pandemi Baru, DPR Desak Pemerintah Gencarkan Edukasi Kebersihan

Sasaran Utama: Gerai Kopi Kekinian dan Boba

Untuk tahap awal, Anda tidak perlu mencari label ini di warteg atau pedagang kaki lima. Kemenkes memprioritaskan usaha skala besar yang memiliki pengaruh masif terhadap konsumsi harian masyarakat urban.

Minuman berpemanis seperti boba, teh tarik, kopi susu aren, hingga jus buah yang di tambahkan pemanis di gerai retail besar adalah target utama. Pelaku usaha wajib melakukan pengujian mandiri di laboratorium pemerintah atau lembaga terakreditasi sebelum menentukan level gizi produk mereka.

Tips Memilih Minuman di Era Nutri Level:

  1. Cek Menu Digital: Sebelum checkout di aplikasi, lihat apakah gerai tersebut sudah menyematkan kode Nutri Level.

  2. Kurangi Level D: Jadikan minuman level D sebagai occasional treat (sekali-kali saja), bukan konsumsi harian.

  3. Minta Penyesuaian: Meskipun gerai memiliki standar, Anda tetap punya hak meminta no sugar atau less sugar untuk menurunkan risiko konsumsi gula berlebih.

Dengan aturan ini, bola kini ada di tangan konsumen. Label merah sudah terpasang, keputusan untuk tetap menenggaknya atau beralih ke pilihan yang lebih hijau ada di jempol Anda. (Nd)

Berita Terkait

Mitos Detoks Air Lemon: Benarkah Ampuh Buang Racun Tubuh?
Waspada, Sering Kurang Tidur Picu Risiko Stroke Ringan
Tips Mencegah Asam Urat Saat Iduladha, Batasi Konsumsi Daging Merah
FBC Clinic Hadirkan XERF, Solusi Pengencangan Kulit Tanpa Operasi Plastik Lebih Hemat
WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan
Hantavirus Bukan Pandemi Baru, DPR Desak Pemerintah Gencarkan Edukasi Kebersihan
Mengenal Virus Andes, Hantavirus Langka yang Menular Antar Manusia
5 Manfaat Rutin Minum Kopi Hitam di Pagi Hari demi Kesehatan Optimal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Mitos Detoks Air Lemon: Benarkah Ampuh Buang Racun Tubuh?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Waspada, Sering Kurang Tidur Picu Risiko Stroke Ringan

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:52 WIB

Tips Mencegah Asam Urat Saat Iduladha, Batasi Konsumsi Daging Merah

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:08 WIB

FBC Clinic Hadirkan XERF, Solusi Pengencangan Kulit Tanpa Operasi Plastik Lebih Hemat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:24 WIB

WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan

Berita Terbaru

Hasil Indonesia Vs Oman: Skuad Garuda Menang Telak 3-0
(Foto:
@oratmangoen-Instagram/disway)

Sport

Hasil Indonesia Vs Oman: Skuad Garuda Menang Telak 3-0

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:05 WIB

Sejarah Kubah Hijau Masjid Nabawi dan Asal Usulnya
(Foto: mabruk)

Khasanah

Sejarah Kubah Hijau Masjid Nabawi dan Asal Usulnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:00 WIB