Berito.id – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut di lakukan setelah tim rukyatul hilal tidak berhasil melihat hilal di seluruh titik pemantauan di Indonesia.
LF PBNU menyampaikan hasil tersebut melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat itu ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur. NU Online mempublikasikannya pada Senin, 15 Juni 2026.
LF PBNU menjelaskan bahwa petugas rukyatul hilal melakukan pemantauan pada Senin, 15 Juni 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1447 H. Pemantauan berlangsung di berbagai lokasi di Indonesia. Namun, tidak satu pun titik pengamatan melaporkan keberhasilan melihat hilal.
Karena itu, LF PBNU menetapkan awal Muharram 1448 H melalui metode istikmal atau menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Dengan dasar tersebut, 1 Muharram 1448 H di mulai pada malam Rabu dan bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026.
Data Hilal Awal Muharram 1448 H
Berdasarkan data astronomi yang di gunakan PBNU, posisi hilal saat matahari terbenam berada pada ketinggian 2 derajat 01 menit 24 detik di atas ufuk. Penghitungan itu menggunakan markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta. Sementara itu, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55.14 WIB.
Dalam perhitungan falak, parameter hilal terendah tercatat di Kota Merauke, Papua Selatan. Di wilayah tersebut, tinggi hilal mar’i mencapai 0 derajat 42 menit, elongasi hakiki 5 derajat 37 menit, serta lama hilal berada di atas ufuk selama 5 menit 19 detik.
Sebaliknya, parameter hilal tertinggi berada di Kota Lhoknga, Aceh. Tinggi hilal mar’i di daerah tersebut mencapai 3 derajat 37 menit dengan elongasi hakiki 6 derajat 57 menit. Adapun durasi hilal berada di atas ufuk mencapai 18 menit 30 detik.
Berbeda dengan Penetapan Pemerintah dan Muhammadiyah
Nahdlatul Ulama menerapkan kriteria imkanur rukyat yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan data yang ada, hanya sebagian wilayah Indonesia bagian barat, termasuk Aceh, yang memenuhi syarat tersebut.
Keputusan PBNU ini berbeda satu hari di bandingkan penetapan pemerintah dan PP Muhammadiyah. Kementerian Agama melalui Kalender Hijriah Indonesia 2026 serta Muhammadiyah yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Dengan demikian, awal Tahun Baru Islam versi PBNU berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, sedangkan pemerintah dan Muhammadiyah memperingatinya sehari lebih awal.
(A/*)






