Berito.id – Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk kuartal III periode Juli–September 2026 akan di mulai pada 20 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab di sapa Gus Ipul mengatakan, saat ini Kemerian Sosial masih menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima bantuan berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, data tersebut sedang melalui tahap cleansing dan di targetkan rampung dalam dua hingga tiga hari. Setelah proses selesai, penyaluran bansos akan mulai dilakukan pada 20 Juli.
Data Penerima Di perbarui Secara Berkala
Gus Ipul menjelaskan, data terbaru dari BPS memuat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap berhak menerima bansos. Di sisi lain, ada juga penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, serta calon penerima baru yang masuk setelah proses pemutakhiran data selesai. Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap. Prosesnya di mulai dari tingkat RT dan RW, lalu di teruskan kepada operator data desa atau kelurahan melalui musyawarah.
Setelah itu, data di serahkan ke Dinas Sosial setempat, di tetapkan oleh bupati atau wali kota, kemudian di kirim ke Kementerian Sosial. Selanjutnya, Kemensos meneruskan data tersebut kepada BPS untuk menjalani proses verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran yang telah di verifikasi di kembalikan ke Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos agar bantuan di terima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Daerah Berperan Aktif dalam Pemutakhiran Data
Menteri Sosial juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif mendukung proses pembaruan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, partisipasi daerah membuat data penerima semakin akurat sehingga penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Ia menyebut Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kota Bekasi sebagai daerah yang paling aktif dalam proses pemutakhiran data tersebut. Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting karena merekalah yang paling memahami kondisi nyata masyarakat di wilayah masing-masing.
Penyaluran Bansos Di sertai Program Pemberdayaan
Selain menyalurkan bantuan sosial, pemerintah juga akan melanjutkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat. Kebijakan ini menjadi bagian dari paradigma baru bertajuk (Bansos Sementara, Berdaya Selamanya). Melalui program tersebut, keluarga penerima tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga mendapatkan dukungan agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bansos.
Target Lebih dari 150 Ribu KPM Ikut Program Pemberdayaan
Pada 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti program pemberdayaan. Harapannya, pada tahun berikutnya para peserta dapat mandiri, mengembangkan usaha, serta memperoleh penghasilan yang lebih besar di bandingkan saat masih menerima bantuan sosial.
Tiga Bentuk Pemberdayaan untuk Penerima Bansos
Gus Ipul menjelaskan, bentuk pemberdayaan akan di sesuaikan dengan hasil asesmen terhadap masing-masing KPM. Ada tiga bentuk dukungan yang akan di berikan, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan akses, serta penguatan aset. Program tersebut akan di sesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga, baik berupa pelatihan, tambahan aset untuk usaha, maupun pembukaan akses melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
(A/*)






