Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini (Foto: AI)

Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini (Foto: AI)

Berito.id – Keinginan menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima sering kali di manfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan peringatan tegas: Visa Haji adalah satu-satunya dokumen legal untuk melaksanakan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.

Langkah ini di ambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jutaan jemaah yang akan berkumpul di Makkah dan Madinah. Tanpa dokumen yang tepat, impian beribadah bisa berakhir dengan sanksi hukum hingga deportasi.

Visa Turis dan Umrah Tidak Berlaku untuk Haji

Otoritas Kerajaan menegaskan bahwa izin haji tidak akan di berikan kepada pemegang visa kunjungan, visa transit, visa umrah, maupun visa turis. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan arus jemaah dan mencegah kelebihan kapasitas di tempat-tempat suci yang berisiko membahayakan nyawa.

Baca Juga :  Lailatul Qadar Tiba: Cara Tetap "On Fire" Beribadah Saat Tubuh Mulai Lelah

Bagi Anda yang berdomisili di dalam Kerajaan baik warga negara Saudi maupun ekspatriat prosedur yang berlaku sedikit berbeda. Izin haji wajib di ajukan secara mandiri melalui aplikasi Nusuk. Izin tersebut baru akan di terbitkan setelah proses pemesanan dan pembayaran paket resmi selesai di lakukan.

Waspada Jebakan Penawaran “Haji Jalur Belakang”

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan agar calon jemaah tidak mudah tergiur dengan tawaran agen perjalanan yang menjanjikan keberangkatan haji menggunakan visa non-haji.

“Pemesanan resmi di lakukan secara eksklusif melalui saluran yang telah disetujui pemerintah,” tegas pihak Kementerian.

Penggunaan jalur tidak resmi sangat berisiko. Selain potensi penipuan uang, jemaah yang masuk tanpa visa resmi akan menghadapi pemeriksaan ketat di titik-titik pemeriksaan (check point) menuju Makkah.

Tips Aman Merencanakan Ibadah Haji

Agar niat suci Anda berjalan lancar tanpa kendala administratif, perhatikan beberapa poin krusial berikut:

  • Cek Keabsahan Agen: Pastikan agen travel Anda memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI dan terdaftar di sistem Arab Saudi.

  • Hanya Gunakan Visa Haji: Pastikan jenis visa yang tertera di paspor Anda adalah Hajj Visa, bukan Tourist atau Visit Visa.

  • Manfaatkan Aplikasi Nusuk: Bagi yang memiliki izin tinggal di Saudi, aplikasi ini adalah gerbang tunggal yang aman untuk mengurus semua keperluan ibadah.

Baca Juga :  Mendarat di Moskow, Presiden Prabowo Langsung Agendakan Kerja Sama Strategis dengan Putin

Pemerintah Arab Saudi kini semakin memperketat sistem digital mereka. Pengawasan tidak lagi hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui integrasi data visa dan identitas digital jemaah. Dengan mematuhi jalur resmi, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji bagi umat Muslim dari seluruh dunia. (Nd)

Berita Terkait

IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen
KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
Waspada Penurunan Hujan, Ini Penjelasan BMKG Soal Isu El Nino Ekstrem Tahun Ini
Kedudukan PPPK dalam UU ASN Dinilai Masih Lemah, Ini Analisis Mendalam Muhamad Arfan
7 Negara dengan Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia
10 Bendera Paling Unik di Dunia: Ada Naga hingga Senjata AK-47!
Daftar Harga BBM Hari Ini 14 April 2026 di Seluruh SPBU Indonesia
4.741 Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi, Prioritaskan Pekerja Lokal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:00 WIB

IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

Rabu, 15 April 2026 - 08:00 WIB

Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Kedudukan PPPK dalam UU ASN Dinilai Masih Lemah, Ini Analisis Mendalam Muhamad Arfan

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

7 Negara dengan Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia

Berita Terbaru

IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen (Foto: AI)

Nasional

IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 5 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:00 WIB

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)

Nasional

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:00 WIB