Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini (Foto: AI)

Waspada Penipuan! Kemenhaj Saudi Ungkap Satu-satunya Cara Resmi Daftar Haji Melalui Jalur Ini (Foto: AI)

Berito.id – Keinginan menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima sering kali di manfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan peringatan tegas: Visa Haji adalah satu-satunya dokumen legal untuk melaksanakan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri.

Langkah ini di ambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jutaan jemaah yang akan berkumpul di Makkah dan Madinah. Tanpa dokumen yang tepat, impian beribadah bisa berakhir dengan sanksi hukum hingga deportasi.

Visa Turis dan Umrah Tidak Berlaku untuk Haji

Otoritas Kerajaan menegaskan bahwa izin haji tidak akan di berikan kepada pemegang visa kunjungan, visa transit, visa umrah, maupun visa turis. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan arus jemaah dan mencegah kelebihan kapasitas di tempat-tempat suci yang berisiko membahayakan nyawa.

Baca Juga :  OpenAI GPT 5.5 Pro Rajai Peringkat Kecerdasan Buatan Global

Bagi Anda yang berdomisili di dalam Kerajaan baik warga negara Saudi maupun ekspatriat prosedur yang berlaku sedikit berbeda. Izin haji wajib di ajukan secara mandiri melalui aplikasi Nusuk. Izin tersebut baru akan di terbitkan setelah proses pemesanan dan pembayaran paket resmi selesai di lakukan.

Waspada Jebakan Penawaran “Haji Jalur Belakang”

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan agar calon jemaah tidak mudah tergiur dengan tawaran agen perjalanan yang menjanjikan keberangkatan haji menggunakan visa non-haji.

“Pemesanan resmi di lakukan secara eksklusif melalui saluran yang telah disetujui pemerintah,” tegas pihak Kementerian.

Penggunaan jalur tidak resmi sangat berisiko. Selain potensi penipuan uang, jemaah yang masuk tanpa visa resmi akan menghadapi pemeriksaan ketat di titik-titik pemeriksaan (check point) menuju Makkah.

Tips Aman Merencanakan Ibadah Haji

Agar niat suci Anda berjalan lancar tanpa kendala administratif, perhatikan beberapa poin krusial berikut:

  • Cek Keabsahan Agen: Pastikan agen travel Anda memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI dan terdaftar di sistem Arab Saudi.

  • Hanya Gunakan Visa Haji: Pastikan jenis visa yang tertera di paspor Anda adalah Hajj Visa, bukan Tourist atau Visit Visa.

  • Manfaatkan Aplikasi Nusuk: Bagi yang memiliki izin tinggal di Saudi, aplikasi ini adalah gerbang tunggal yang aman untuk mengurus semua keperluan ibadah.

Baca Juga :  Build Belerick Terkeras, Pohon Raksasa Penghancur Attack Speed Marksman

Pemerintah Arab Saudi kini semakin memperketat sistem digital mereka. Pengawasan tidak lagi hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui integrasi data visa dan identitas digital jemaah. Dengan mematuhi jalur resmi, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji bagi umat Muslim dari seluruh dunia. (Nd)

Berita Terkait

Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional
Bansos PKH dan BPNT Kuartal III Mulai Cair 20 Juli 2026
Barang Subsidi Kopdes Merah Putih Wajib Disalurkan ke Rakyat
Bulog Siapkan Beras SPHP Premium Beras Kita untuk Tekan Harga Beras
Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Rekrutmen SKK Migas 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Formasi
Prabowo Klaim Swasembada Pangan Tercapai dalam Satu Tahun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Kuartal III Mulai Cair 20 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:00 WIB

Barang Subsidi Kopdes Merah Putih Wajib Disalurkan ke Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:00 WIB

Bulog Siapkan Beras SPHP Premium Beras Kita untuk Tekan Harga Beras

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya

Berita Terbaru

Mitsubishi Xforce Hybrid Segera Meluncur di Indonesia(Foto: AI)

Otomotif

Mitsubishi Xforce Hybrid Segera Meluncur di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI per Hari, Tertinggi di ASEAN(Foto: AI)

Teknologi

Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI per Hari, Tertinggi di ASEAN

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Rekomendasi 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2026
(Foto: AI)

Gadget

Rekomendasi 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:00 WIB

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton
(Foto: AI)

Showbiz

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:00 WIB

Tencent Cloud Luncurkan Solusi Agen AI di Indonesia
(Foto: AI)

Internasional

Tencent Cloud Luncurkan Solusi Agen AI di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:00 WIB