Kemkomdigi Tindak 126.180 Konten Judi Online Selama Juni 2026

Situs web jadi jalur utama penyebaran judol.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi Tindak 126.180 Konten Judi Online Selama Juni 2026(Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi)

Kemkomdigi Tindak 126.180 Konten Judi Online Selama Juni 2026(Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi)

Berito.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menindak 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online (judol) sepanjang 1–28 Juni 2026. Temuan tersebut mencakup berbagai platform digital, mulai dari situs web hingga media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD) Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap penyebaran konten judi online di ruang digital.

“Selama periode 1 Juni hingga 28 Juni 2026, kami menangani sebanyak 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online. Konten tersebut tersebar di situs web maupun berbagai platform media sosial,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026). Alexander menjelaskan, situs web masih menjadi media dengan jumlah temuan konten judi online paling banyak. Setelah itu, penyebaran terbesar berikutnya berasal dari layanan file sharing.

Baca Juga :  Pelamar Kerja Wajib Tahu! e-Meterai Kini Jadi Kunci Utama Seleksi Administrasi Digital

Di kategori media sosial, YouTube menjadi platform dengan jumlah temuan tertinggi, yakni 4.579 konten. Sementara itu, platform Meta mencatat 4.549 konten, di susul X dengan 622 konten. Sejumlah konten lainnya juga di temukan di berbagai layanan digital lain.

Menurut Alexander, Kemkomdigi akan terus mempercepat penindakan terhadap situs yang memuat aktivitas judi online. Di sisi lain, perusahaan penyedia platform digital juga di minta meningkatkan pengawasan agar konten serupa tidak kembali beredar.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Desa Tangkil dan Desa Jernih Jaya Kerinci

Ia menegaskan, seluruh situs yang terindikasi mempromosikan judi online telah di kenai tindakan berupa pemutusan akses (takedown). Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka, menyebarluaskan, maupun berinteraksi dengan konten yang mempromosikan praktik judi online. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dengan tidak mengakses maupun membagikan konten promosi judi online,” tutup Alexander.

(A/*)

Berita Terkait

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan
Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia
“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru